JAKARTA, INFOPUBLIK.NET – Menteri Keuangan (Suahasil Nazara) mengatakan bahwa Kinerja APBN hingga Agustus 2026 juga dinilai tetap solid. Pendapatan negara masih tumbuh, sementara belanja negara meningkat dengan defisit yang tetap terkendali sebesar 0,93 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
“Ini menegaskan bahwa APBN tetap menjadi instrumen yang kredibel untuk menumbuhkan ekonomi dan melindungi masyarakat,” kata Suahasil dalam Rapat Paripurna DPR RI di Jakarta, Selasa (29/9/2026).
Untuk diketahui, redaksi mencatat, tahun anggaran untuk APBN 2026 dimulai pada 1 Januari 2026 hingga 31 Desember 2026. Pada saat dimulainya tahun anggaran 2026, tentunya yang sedang menjabat sebagai Menteri Keuangan saat itu adalah Purbaya Yudhi Sadewa atau Menkeu Purbaya.
Menkeu Purbaya digantikan oleh Suahasil pada pertengahan September 2026. Artinya, kinerja APBN hingga Agustus 2026 yang dikatakan oleh Suahasil Nazara tentunya tidak terlepas dari hasil kerja Menkeu Purbaya.
Selain itu, lanjut Suahasil, meski menghadapi tekanan global, Suahasil menyebut fundamental ekonomi Indonesia masih menunjukkan ketahanan. Pada semester I-2026 (dimana diketahui bahwa Menkeu yang menjabat itu adalah Purbaya Yudhi Sadewa-red) ekonomi Indonesia tercatat tumbuh 5,45 persen, sementara inflasi tetap terkendali, arus modal masuk meningkat, dan cadangan devisa berada pada level yang aman.
UU APBN 2027 Disahkan
Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengesahkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2027 menjadi Undang – Undang APBN 2027 dalam Rapat Paripurna DPR RI di Jakarta, Selasa (29/9/2026).
Pengesahan keputusan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPR RI Puan Maharani melalui ketukan palu sidang. “Apakah RUU APBN 2027 dapat disetujui untuk disahkan menjadi Undang-Undang?” tanya Puan kepada anggota sidang yang hadir. Seluruh anggota legislatif yang hadir dalam rapat paripurna tersebut memberikan persetujuan secara kompak.
Pemerintah menilai APBN 2027 dirancang untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi sekaligus merespons ketidakpastian global.
Menteri Keuangan (Menkeu) Suahasil Nazara mengatakan, persetujuan RAPBN 2027 merupakan hasil pembahasan yang dinamis dan konstruktif antara pemerintah dan DPR. Menurut dia, berbagai pandangan dan masukan selama pembahasan turut memperkuat arsitektur APBN agar semakin matang dan akuntabel.
“Seluruh masukan yang disampaikan menunjukkan satu komitmen bersama, yaitu menghadirkan APBN yang menumbuhkan, APBN yang melindungi, dan APBN yang kredibel,” ujar Suahasil dalam Rapat Paripurna DPR RI, Selasa (29/9/2026).
Suahasil berharap dukungan DPR tidak berhenti pada persetujuan APBN, tetapi berlanjut dalam pengawalan pelaksanaan APBN 2027. “Dengan sinergi yang kuat, kami yakin APBN 2027 dapat dilaksanakan secara efektif dan akuntabel untuk menjaga stabilitas, mendorong pertumbuhan, dan mengakselerasi peningkatan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.





